Shalat di samping kuburan
Salah satu ulama Syiah saat berada di Madinah mendatangi sekumpulan orang-orang yang sedang berkumpul dan bergerombol di dekat makam Rasulullah saw. Ternyata sedang ada percekcokan antara petugas Amar Makruf dengan beberapa orang Syiah.
Petugas bertanya, “Mengapa kalian shalat di samping kuburan? Bukankah shalat untuk selain Allah adalah haram hukumnya?!”
Orang Syiah menjawab, “Kami tidak shalat menyemban nabi, tapi kami shalat untuk Allah dan menghadiahkan pahalanya kepada sang nabi.”
Petugas berteriak, “Shalat di samping kuburan itu syirik!”
Orang Syiah bertanya, “Jika shalat di samping kuburan adalah syirik, shalat di sekitar Ka’bah harusnya juga syirik! Karena di dekat Ka’bah ada Hijr Isma’il, yang merupakan makam nabi Ismail as dan ibunya, dan juga beberapa nabi lainnya. Kalau memang shalat di situ syirik, lalu mengapa semua ulama dari semua madzhab shalat di tempat itu? Jadi shalat di samping makam tidak syirik.”
Salah satu dari petugas menyahut, “Nabi telah melarang kita untuk shalat di samping kuburan.”
Orang Syiah, “Kalian pasti telah berbohong. Jika memang hal itu haram, mana mungkin seluruh umat Islam yang pergi berhaji shalat di samping Ka’bah dan di samping makam Rasulullah saw di Masjid Nabawi? Apakah mereka semua telah bertentangan dengan perintah nabi dan melakukan perbuatan haram?
Banyak sekali riwayat yang menceritakan nabi pernah shalat di samping kuburan. Misalnya Bukhari meriwayatkan bahwa di hari Iedul Qurban Rasulullah saw shalat dua rakaat di Baqi’ lalu berkata, “Manasik pertama untuk hari ini adalah shalat di sini, lalu kita kembali, kemudian ber-qurban. Jika ada orang yang melakukan perbuatan ini berarti telah melaksanakan sunahku.”
Seperti yang kalian ketahui, Baqi’ dari dulu sampai sekarang adalah kuburan dan nabi pernah shalat di Baqi’. Lalu bagaimana kalian mengatakan shalat di samping kuburan adalah haram?[1]
Tulisan yang mungkin berkaitan:


















































