Wahabi: duduk di samping kuburan, haram!
Seorang Wahabi di Madinah, menyalahkan seorang alim Syiah dengan berkata: “Mengapa kamu duduk di samping kubur? Padahal perbuatan itu adalah haram!”
Alim Syiah berkata, “Jika duduk di samping kuburan adalah perbuatan yang haram, maka aku juga dapat berkata bahwa duduk di Masjidul Haram adalah perbuatan haram juga, karena berada di samping Hijr Isma’il, yang mana beberapa orang dari para nabi, seperti nabi Isma’il dan juga Hajar ibunya dimakamkan di situ. Bukankah demikian? Mengapa kalian tidak berfatwa duduk di Masjidul Haram juga haram hukumnya?
Padahal banyak sekali hadits-hadits yang menyebutkan hal itu tidak apa-apa; misalnya dalam Shahih Bukhari, yang bagi kalian adalah kitab bagai Al Qur’an, diriwayatkan dari Ali bin Abi Thalib as bahwa ia berkata: “Waktu itu kita ada di pemakaman Baqi’, dan Rasulullah saw datang mendekati kami lalu beliau duduk. Kami pun juga duduk di samping beliau. Lalu beliau berkata, “Setiap manusia hanya memiliki satu di antara dua tempat: neraka atau surga.”[1]”
Berdasarkan riwayat tersebut Rasulullah saw sendiri pernah duduk di kuburan bersama sahabat-sahabatnya, dan tidak ada masalah dengan hal itu.[2]
[1] Shahih Al Bukhari, jilid 2, halaman 130.
[2] Al Munadzarat fil Haramain Syarifain, dialog ke-13.
Tulisan yang mungkin berkaitan:


















































